JawaPos.com - Di hari pertama penindakan sistem ganjil-genap oleh aparat kepolisian, terdapat 219 pengendara yang terdata melanggar. "Hasil penindakan dengan tilang dalam kaitan sistem ganjil-genap hari ini pada pukul 07.00-10.00 WIB, total ada 219 pelanggar yang kami tindak," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (30/8). "Untuk slip tilangnya ada slip merah dan ada yang minta slip biru. Hari pertama penindakan sistem ganjil-genap yang paling banyak pelanggaran terdapat di Traffic Light (TL) Bundaran Senayan ada 28 pelanggaran. Pelanggaran juga terjadi di TL Oteva (6 pelanggar), TL Bundaran Indosat (8 pelanggar), TL Kebon Sirih 1 pelanggar, TL Sarjnah 2 pelanggar, TL Bundaran HI (3 pelanggar), TL CSW (4 pelanggar) dan ramp Cakra (6 pelanggar).
Source: Jawa Pos August 30, 2016 10:07 UTC