POJOKSATU.id - Polisi mengungkap hasil olah TKP kasus kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (11/11/2024). Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan belasan kendaraan usai dihantam truk dari arah belakang. Sopir truk berinisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan beruntun Tol Cipularang. "Pengemudi truk trailer mengendarakan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan. Sebelumnya, pada Senin (11/11) lalu terjadi kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta.
Source: Jawa Pos November 17, 2024 19:54 UTC