Tempat Hiburan di Surabaya Harus Tunda Buka - News Summed Up

Tempat Hiburan di Surabaya Harus Tunda Buka


Padahal, tempat hiburan juga diatur dalam Perwali 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya. Sudah ada protokol yang harus diterapkan pengelola dan pengunjung RHU. Yang dikhawatirkan bila tempat hiburan dibuka adalah potensi penularan yang makin tinggi di Surabaya. Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya M. Arif’an mengungkapkan, pihaknya juga memberikan penilaian kondisi masjid-masjid di lingkungan Muhammadiyah Surabaya. Dia ingin berbicara langsung dengan para pemilik usaha tersebut untuk meyakinkan bahwa pemkot berupaya menjaga Surabaya segera bebas dari Covid-19.


Source: Jawa Pos June 13, 2020 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */