Tegaskan Peserta Pemilu harus Patuhi Aturan, Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Kampanye - News Summed Up

Tegaskan Peserta Pemilu harus Patuhi Aturan, Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Kampanye


batampos – Menjelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan. Selain itu, menurut laman resmi dari Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum menghimbau kepada jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. BACA JUGA: Maju Pilpres 2024, Menteri sampai Wali Kota Tak Perlu Mundur“Tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar koridor dari aturan,” kata Anggota Bawaslu, Puadi, dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (25/11). Sedangkan seluruh pengawas pemilu juga harus memastikan peserta pemilu memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Tak hanya itu, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk bisa memastikan peserta pemilu mendapat akun resmi terkait kampanye di media sosial.


Source: Jawa Pos November 26, 2023 05:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...