Pejabat Negara, Menteri sampai Wali Kota yang Maju Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur - News Summed Up

Pejabat Negara, Menteri sampai Wali Kota yang Maju Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur


PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri-Wali Kota yang maju Pilpres 2024 tak perlu mundur dari jabatan mereka. Di dalam PP itu juga diatur tentang para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat melaksanakan cuti kampanye di Pemilu 2024. Menurutnya bahwa keputusan mundur atau tidaknya menteri atau kepala daerah saat maju pilpres merupakan pilihan individual. Kalau yang memutuskan mundur maka diberikan ruang untuk mundur. Tapi kalau beliau masih tetap menjabat berarti harus ikuti aturan yang terkait dengan pengaturan kampanye yang sudah diatur undang-undangnya," ujarnya.


Source: Jawa Pos November 26, 2023 04:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...