MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak mengeluarkan izin untuk berlangsungnya unjuk rasa yang menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Baca juga: Aparat TNI-Polri Jaga 7 Titik Demo Tolak UU Cipta Kerja di TangselSementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, personel kepolisian tetap diturunkan bila ada kelompok yang tetap menggelar aksi unjuk rasa hari ini. Ribuan personel yang diturunkan tersebut, kata Supriady merupakan personel gabungan dari TNI dan Polri. Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Bakal Demo di Balai Kota TangselMereka akan berjaga di beberapa lokasi aksi unjuk rasa seperti Gedung DPRD Sulawesi Selatan serta di bawah jalan layang Makassar. Bila aksi unjuk rasa berlangsung rusuh, pria yang akrab disapa Edhy itu menegaskan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan represif.
Source: Kompas October 06, 2020 06:33 UTC