Kemenag Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan Bantuan Pesantren - News Summed Up

Trending Today


Kemenag Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan Bantuan Pesantren


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani menegaskan, dalam penyaluran bantuan operasional pesantren dan lembaga pendidikan agama tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Baca juga: Ada Isu Bantuan Operasional Pesantren Dipotong, Kemenag Akan Investigasi dan Proses HukumSaat ini, pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan dan akan segera diberikan kepada bank penyalur. Adapun pada Selasa (6/10/2020), Kementerian Agama mengumumkan penerima bantuan operasional pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19 untuk tahap kedua bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap kedua tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah tersebut terdiri atas 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp 25 juta), 1.720 pesantren sedang (Rp 40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp 50 juta).


Source: Kompas October 06, 2020 06:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */