Afriansyah mengatakan partainya ditetapkan tidak memenuhi syarat seusai keanggotaan PBB tingkat kabupaten kotakarena tidak memenuhi jumlah minimal, yakni 75 persen. KPU RI bersama Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019, hari ini. Baca: KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Hari IniAdapun 14 partai politik lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat maju dalam Pemilu 2019. Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat partai baru peserta Pemilu 2019 juga turut lolos tahap verifikasi dan penetapan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Source: Koran Tempo February 17, 2018 07:25 UTC