Krisis Tenaga Kerja, Usia Pensiun di Jepang Jadi 70 Tahun - News Summed Up

Krisis Tenaga Kerja, Usia Pensiun di Jepang Jadi 70 Tahun


TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang telah menyetujui rencana untuk memperbolehkan usia pensiun karyawan menjadi 70 tahun. Mengutip Reuters, Sabtu (17/2/2018), pemerintah Jepang menyatakan kebijakan usia pensiun tersebut ditargetkan dilakukan perubahan legal setelah April 2020 mendatang. Selain itu, Jepang juga menaikkan usia pensiun pegawai negeri sipil dari saat ini 60 tahun menjadi 65 tahun. Uang pensiun bulanan akan diterima lebih tinggi bagi mereka yang memutuskan untuk pensiun setelah merayakan ulang tahun ke-65. Namun demikian, dalam sebuah jajak pendapat, separuh perusahaan Jepang berencana menaikkan usia pensiun.


Source: Kompas February 17, 2018 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */