"Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi," kata Ahmad dalam pernyataan resminya. Adapun periode registrasi nomor ponsel prabayar berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang. Terkait hal tersebut, Ahmad mengatakan pihaknya mengimbai kepada masyarakat dan pelanggan untuk menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) denban benar dan berhak. Selain itu, dilarang menggunakan data NIK dan nomor KK orang lain karena itu adalah pelanggaran hukum. "Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang diunduh oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di internet," kata Ahmad.
Source: Kompas February 17, 2018 07:18 UTC