Tak Laporkan Temuan Benda Purbakala, 4 Orang Ini Dipenjara - News Summed Up

Tak Laporkan Temuan Benda Purbakala, 4 Orang Ini Dipenjara


Benda purbakala berumur 1.000 tahun yang digali secara ilegal di Herefordshire, Inggris, pada 2 Juni 2015. (cps.gov.uk)TEMPO.CO, Jakarta - Dua ahli metal detektor Inggris dipenjara gara-gara tidak melaporkan temuan benda purbakala berupa koin dan perhiasan Anglo-Saxon bernilai £ 12 juta (sekitar Rp 217 miliar). Kolektor koin, Wicks, dipersalahkan karena menggali tanpa izin pemilik tanah, dengan hukuman lima tahun penjara, sedangkan hukuman bagi Wells belum diputuskan karena tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit. Benda temuan selanjutnya akan dinilai dan penemu mendapat penghargaan. Salah satu koin yang sangat langka, bernilai 100 ribu pound (Rp1,8 miliar) dan lainnya minimal 10 ribu pound.


Source: Koran Tempo November 27, 2019 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */