Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSad(SUR)Jakarta: Indonesia segera menyambut pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024. Semarak pesta demokrasi mulai kental terasa.Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan jadwal pemilu, baik legislatif maupun presiden, serentak pada 14 Februari 2024. Sementara itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.Jadwal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2002. Adapun rincian tahapannya yakni:Selasa, 28 November 2023, hingga Sabtu, 10 Februari 2024.Minggu, 11 Februari 2024, hingga Selasa, 13 Februari 2024.Rabu, 14 Februari 2024.Rabu, 14 Februari 2024, hingga Kamis, 15 Februari 2024.Kamis, 15 Februari 2024, hingga Rabu, 20 Maret 2024.Jika terdapat penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua, tahapan dan jadwalnya ialah:Jumat, 22 Maret 2024, hingga Kamis, 25 April 2024.Minggu, 2 Juni 2024, hingga Sabtu, 22 Juni 2024.Minggu, 23 Juni 2024, hingga Selasa, 25 Juni 2024.Rabu, 26 Juni 2024, hingga Rabu, 26 Juni 2024.Rabu, 26 Juni 2024, hingga Kamis, 27 Juni 2024.Kamis, 27 Juni 2024, hingga Sabtu, 20 Juli 2024Itulah tahapan dan jadwal pileg, pilpres, dan pilkada 2024.
Source: Media Indonesia May 22, 2023 15:56 UTC