JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Blok M Square memang milik PD Pasar Jaya. Namun, lift di Blok M Square masih dikelola oleh Agung Podomoro Land. "Lift itu masih tanggung jawabnya Podomoro, bukan tanggung jawab PD Pasar Jaya walaupun Blok M Square itu milik PD Pasar Jaya," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (17/3/2017). Dengan begitu, biaya pengobatan korban lift jatuh tidak ditanggung oleh PD Pasar Jaya sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baca:Ini Keterangan Saksi Mata Sebelum Insiden Lift Jatuh di Blok M SquareKompas TV Diduga Kepenuhan, Lift di Blok M Square Jatuh dari Lantai 7
Source: Kompas March 17, 2017 12:11 UTC