Setya Novanto Diadukan ke MKD, Sebelumnya Kasus Papa Minta Saham - News Summed Up

Setya Novanto Diadukan ke MKD, Sebelumnya Kasus Papa Minta Saham


Jum'at, 17 Maret 2017 | 19:10 WIBKetua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. Kali ini, Ketua Umum Partai Golkar ini diadukan ke MKD terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP yangpersidangannya sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI melaporkan Setya Novanto ke MKD karena diduga melanggar kode etik anggota dewan karena telah berbohong dalam kasus e-KTP. Setya Novanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Maret 2017, enggan berkomentar terkait laporan MAKI ke MKD. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menerima tiga laporan tentang Setya Novanto terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP.


Source: Koran Tempo March 17, 2017 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */