Sukses Ubah Aturan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Jokowi Dituding Bakal Ubah Batas Umur Hakim MK » JOGLOSEMAR NEWS - News Summed Up

Sukses Ubah Aturan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Jokowi Dituding Bakal Ubah Batas Umur Hakim MK » JOGLOSEMAR NEWS


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sukses mengubah aturan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-cawapres dan menggolkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituding hendak mengubah batas usia Hakim Konstitusi. Konstruksinya adalah, mengubah Undang-undang Mahkamah Konstitusi, serta menyetujui syarat umur baru Hakim Konstitusi menjadi 60 tahun. “Seperti modus manipulatif-koruptif mengubah syarat cawapres demi Gibran, mengubah syarat umur hakim MK untuk memastikan kemenangan, harus dilawan,” kata Denny. Dia meminta umur hakim MK minimal 55 tahun. Anwar dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik dan dicopot sebagai pemimpin hakim konstitusi.


Source: Koran Tempo November 26, 2023 06:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...