Untuk mengatasi tantangan ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Modul Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana Banjir sebagai panduan bagi pemerintah daerah. Modul Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana Banjir ini adalah panduan teknis yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun kajian risiko bencana banjir di wilayah administrasinya. Modul ini berfungsi sebagai panduan untuk menghasilkan dokumen kajian risiko dan peta risiko banjir berbasis data yang detail. Melalui implementasi modul ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, mengurangi risiko banjir, dan melindungi aset serta jiwa warga. Panduan ini menciptakan keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengurangan risiko bencana, sehingga Indonesia dapat lebih tangguh menghadapi ancaman banjir di masa depan.
Source: Kompas November 05, 2024 13:02 UTC