Boy mengatakan dalam dua minggu mendatang status hukum Ahok akan diputuskan. Menurutnya, saat ini penyidik terus mengumpulkan bahan-bahan keterangan dari saksi pelapor maupun saksi ahli. Ia mengatakan kemungkinan dalam dua pekan ini, bukti-bukti sudah cukup sehingga bisa dilanjutkan dengan proses gelar perkara. "Dalam dua minggu akan ada gelar perkara menentukan status hukum terlapor (Basuki)," ucapnya, Sabtu (5/11). Selanjutnya, polisi fokus pada penambahan saksi ahli termasuk di antaranya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Maruf Amin, yang rencananya dimintai keterangan pada Selasa (8/11).
Source: Republika November 05, 2016 08:51 UTC