JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru diharapkan bisa membuat kementerian tersebut pro-aktif dalam hal reklamasi baik di Jakarta, Bali, dan Makassar. Hal ini diungkapkan Bernie lantaran reklamasi merupakan urusan tata ruang yang memang menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN. Sofyan mengaku bahwa pihaknya belum waktunya mengurusi masalah soal reklamasi tersebut lantaran masih menganggapnya sebagai urusan pemerintah daerah (pemda). Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 sendiri menyatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN adalah pemangku utama urusan Tata Ruang. Kedua regulasi ini mengatur kewenangan tata ruang dan penyelesaian konflik ruang (conflict resolutions), baik ruang darat, laut dan udara.
Source: Kompas September 24, 2016 10:54 UTC