Soal RUU Kesehatan, Baleg DPR Tegaskan Tidak Larang Industri Rokok Elektrik - News Summed Up

Soal RUU Kesehatan, Baleg DPR Tegaskan Tidak Larang Industri Rokok Elektrik


HETANEWS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menentang keras ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan. Karena menurutnya, inti dari RUU Kesehatan sebenarnya adalah perbaikan pelayanan kesehatan. Firman menjelaskan, DPR melalui Badan Legislasi, tidak pernah memasukkan norma atau pun pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika sehingga industri tembakau alternatif tidak perlu risau. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju,” kata Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/5). “Perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi karena tentang regulasi dan pengawasan tembakau alternatif merupakan kewajiban bagi DPR membuat aturannya.


Source: Jawa Pos May 26, 2023 16:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...