Polda Metro Jaya Resmi Ambil Alih Kasus KDRT yang Viral di Depok - News Summed Up

Polda Metro Jaya Resmi Ambil Alih Kasus KDRT yang Viral di Depok


Kemapa tidak, korban KDRT ini menjadi tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Metro Depok. Kini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Depok dengan penetapan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayuni sebagai tersangka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Depok. “Kasus ini akan dilakukan Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Jumat (26/5/2023). “Tentunya apakah akan melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok, pastinya. Karena sejak awal yang menangani adalah semua dari awal Polres Metro Depok,” jelasnya.


Source: Jawa Pos May 26, 2023 15:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...