Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS - News Summed Up

Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS


IklanINFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan pentingnya akselerasi kesiapan aturan pelaksanaan dan aparat penegak hukum dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hilang. Peningkatan pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, menurut Rerie—sapaan akrab Lestari, mencerminkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya UU TPKS di tanah air. IklanScroll Untuk MelanjutkanKehadiran aturan pelaksanaan dan kesiapan aparat penegak hukum untuk menjalankan amanat UU TPKS itu, Rerie melanjutkan, akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. Karena itu, pemangku kebijakan wajib berkolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan mampu melindungi para korban tindak kekerasan seksual.


Source: Koran Tempo May 26, 2023 15:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...