Dalam kasus ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidangnya yang ke-15 atas tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini. Pasalnya, menurut Otto, seperti biasa pihak JPU selalu tidak terbuka terkait siapa saksi yang akan mereka hadirkan dalam persidangan. Karena itu, saksi-saksi itulah yang mungkin akan dihadirkan pada sidang hari ini. "Dari BAP ada beberapa saksi, seperti Chairul Huda ahli hukum dan Ronny ahli kriminologi yang belum dijadwalkan mengikuti persidangan," ucap dia.
Source: Republika August 29, 2016 00:00 UTC