Sidang Tuntutan Julianto Eka Putra atas Kasus Pencabulan di SMA SPI Ditunda - News Summed Up

Sidang Tuntutan Julianto Eka Putra atas Kasus Pencabulan di SMA SPI Ditunda


Malang, Beritasatu.com - Sidang pembacaan tuntutan perkaraan dugaan pencabulan di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur dengan terdakwa Julianto Eka Putra atau Koh Jul ditunda selama satu minggu ke depan. BACA JUGA Julianto Eka Putra Terdakwa Pencabulan di SMA SPI DitangkapDijelaskan, penambahan analisa yuridis berdasarkan fakta persidangan itu untuk lebih meyakinkan majelis hakim dan agar tuntutan yang ditujukan kepada Julianto Eka Putra bisa lebih sempurna. Ditambahkan, keputusan untuk menunda pembacaan tuntutan dilakukan setelah tim jaksa memeriksa berkas tuntutan. Sidang pembacaan tuntutan itu akan dilakukan pada 27 Juli 2022, yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. BACA JUGA Kasus Pencabulan, Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah DiperiksaMenurut dia, Julianto Eka Putra pada sidang pembacaan tuntutan tersebut rencana juga tidak akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Malang.


Source: Suara Pembaruan July 21, 2022 02:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */