Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tujuh saksi, mulai dari staf pengacara Hotma Sitompoel hingga beberapa pihak swasta yang ditunjuk sebagai koordinator konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK telah memanggil pengacara Hotma Sitompoel dan stafnya Mario Cornelio Bernardo. Selain itu, KPK juga memanggil Rudiyanto yang mewakili PT Sucofindo. Rudiyanto merupakan koordinator pekerjaan pendampingan teknis dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Selain itu, Fajri Agus Setiawan yang mewakili PT Sandipala Arthapura.
Source: Kompas May 15, 2017 02:36 UTC