JawaPos.com - Keluarga sebelas nelayan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang ditangkap aparat kepolisian mengadu ke Ketua Dewan Pembina DPN Gerbang Tani, Muhaimin Iskandar -Cak Imin-. Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan, nelayan yang ditangkap adalah korban dari regulasi yang tidak ada solusi untuk mata pencaharian nelayan. Untuk itu, Idham menerangkan bahwa dokumen dan petisi dari nelayan Lombok yang diserahkan kepada Cak Imin nantinya akan disampaikan langsung ke pemerintah. Diketahui, sejak tiga minggu terakhir, Cak Imin bertemu dengan nelayan di berbagai daerah. Di Sukabumi, Cak Imin mengatakan dengan lantang bahwa dirinya akan menjaminkan diri untuk nelayan yang ditangkap aparat karena regulasi Menteri Susi, supaya segera dibebaskan.
Source: Jawa Pos May 15, 2017 02:14 UTC