Sejumlah mantan komisioner KPK dan aktifis pemberantasan korupsi menilai revisi UU KPK sudah membuat lembaga antirasuah semakin tumpul. Mantan Komisioner KPK Muhammad Jasin menilai UU baru tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga KPK itu menjadi tidak efektif. Betty dan Jasin menjadi satu dari belasan tokoh yang menggugat revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK membatalkan revisi UU KPK. Mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang menjadi salah satu penggugat menilai proses revisi UU KPK cacat prosedur.
Source: Koran Tempo October 17, 2020 10:30 UTC