Tertipu Rp8,8 M Akibat Ajakan Kerja Sama, Lucky Hakim: Itu Prosedural - News Summed Up

Tertipu Rp8,8 M Akibat Ajakan Kerja Sama, Lucky Hakim: Itu Prosedural


JawaPos.com – Lucky Hakim tergiur dengan penawaran kerja sama yang diajukan oknum PNS yang mengatasnamakan Kementerian Perdagangan. Lucky Hakim percaya karena kop surat dan gedung yang digunakan adalah gedung kementerian. Bukan hanya tertera di dalam kertas, kata Lucky Hakim, meeting juga dilakukan di gedung kementerian dan terbuka. Jadi ini prosedural,” kata Lucky Hakim. Anehmya lagi, kata Lucky Hakim, praktek ini dilakukan secara vulgar dan tidak terkesan sembunyi-sembunyi.


Source: Jawa Pos October 17, 2020 10:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */