IklanTEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, jika tawaran izin tambang itu mereka terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRAPilihan Editor: Jokowi Teken Aturan Baru, Muluskan Bahlil Bagi Izin Tambang ke Ormas Keagamaan
Source: Koran Tempo July 26, 2024 01:05 UTC