KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Siapa Saja? - News Summed Up

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Siapa Saja?


JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Donny diduga menjadi perantara suap dari Harun Masiku dan disebut dekat dengan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang berupaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Pada 5 dan 6 Januari 2020, Kusnadi beberapa kali berkomunikasi dengan Harun Masiku dan diduga memintanya datang ke kantor Sekjen PDI-P di Jalan Sutan Sjahrir 12A, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Ia dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 29 Mei 2024 dan merupakan calon dalam bursa Bacabup dan Bacawabup dari PDI-P di Pilkada Sikka November 2024 mendatang.


Source: Koran Tempo July 26, 2024 00:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...