Sempat Diperiksa Densus, Masdar yang Diduga ISIS Dipulangkan ke Bima[DENPASAR] Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Masdar (32) yang sebelumnya ditangkap pihak kepolisian Korea Selatan lantaran diduga terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (13/7). Usai menjalani interogasi, Masdar kemudian dipulangkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bandara Ngurah Rai pada Rabu (13/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Masdar pun direncanakan akan dipulangkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat menggunakan pesawat Wings Air dengan kode penerbangan IW-1962. Sebelumnya, setibanya di Bali dini hari tadi, Masdar langsung dikeler ke Mapolresta Denpasar guna menjalani interogasi setelah sebelumnya dibawa ke Kantor Imigrasi. Yang bersangkutan dideportasi dari Korea Selatan ke Indonesia lantaran tersandung masalah penyalahgunaan visa.
Source: Suara Pembaruan July 14, 2016 03:00 UTC