JawaPos.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sidang perkara suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Dalam percakapan itu Sanusi menyebut nama Prasetio dan sejumlah anggota DPRD DKI turut menerima suap dari pengembang. Prasetio dan anggota DPRD juga pasti kita panggil untuk mengkonfirmasi," kata Jaksa Ali Fikri, Kamis (14/7) pagi. "Sanusi yang menjadi lawan bicara dalam rekaman itu pasti akan kita panggil untuk memberi keterangan. Hal itu menyusul terungkapnya rekaman percakapan antara Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saipul Zuhri alias Pupung.
Source: Jawa Pos July 14, 2016 02:48 UTC