Satu Tahun Penjara, Vonis Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie - News Summed Up

Satu Tahun Penjara, Vonis Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie


TERSANDUNG kasus narkoba, Nia Ramadhani dijatuhi vonis satu tahun. Tak hanya dirinya, sang suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie, dan sopirnya Zen Vivanto. Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis dalam amar putusannya menyoal kasus narkoba Nia Ramadhani dan sang suaminya. Diantara yang menjadi pertimbangan soal penetapan soal kasus narkoba Nia Ramadhani, yakni perbuatan Nia, Ardi dan sopirnya Zen dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Hukuman satu tahun penjara terhadap Nia, Ardi dan Zen tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa jaksa penuntut umum (JPU).


Source: Jawa Pos January 11, 2022 07:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */