JawaPos.com–Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi saat ini terdapat 20 daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus virus korona. Tapi pekan ini 20 daerah,” ujar Anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (6/7) malam. Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya status zona merah. Dugaannya, akibat dari peningkatan mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru Covid-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim. ”Maka dari itu, berdasar hitungan epidemiologi Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terdapat 20 kota/kabupaten yang masuk zona merah,” ucap Makhyan Jibril.
Source: Jawa Pos July 06, 2021 16:30 UTC