KPU: Putusan MK di PSU Pilkada Yalimo Wajib Ditindaklanjuti - News Summed Up

KPU: Putusan MK di PSU Pilkada Yalimo Wajib Ditindaklanjuti


"Prinsipnya putusan MK sebagai putusan hukum wajib ditindaklanjuti. Dia mengatakan, proses pelaksanaan putusan MK juga harus menjamin adanya keamanan bagi penyelenggara pemilu, peserta pilkada, maupun masyarakat. KPU RI telah memberikan arahan kepada KPU Yalimo yang juga disupervisi KPU Papua untuk menyiapkan rancangan tahapan pemilihan dan anggaran pelaksanaan PSU di Wamena, sambil menunggu situasi Yalimo kembali kondusif. "Kita baca putusan MK, KPU diwajibkan melaporkan kepada MK dengan supervisi yang diajukan KPU. Putusan akhir MK dalam perkara perselisihan hasil Pilkada Yalimo dilakukan setelah KPU melaporkan hasil pelaksanaan PSU.


Source: Republika July 06, 2021 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */