JawaPos.com– Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengingatkan kepada perusahan-perusahaan di Jakarta untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurut Nova, masih banyak perusahaan yang abai akan ketentuan PPKM Darurat, sehingga para karyawan tetap bekerja di kantor. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang pegawai yang berposisi sebagai HRD karena perusahaan tempatnya bekerja diduga melanggar aturan PPKM Darurat. Sikap tegas Anies itu ditunjukkan saat melakukan sidak ke sebuah perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. Anies geram kepada HRD perusahaan tersebut lantaram memaksa karyawannya untuk masuk kantor saat PPKM Darurat diberlakukan.
Source: Jawa Pos July 06, 2021 16:18 UTC