RADARBANDUNG.id- Pengakuan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tentang penyerahan uang Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah didalami Polda Metro Jaya sebelum persidangan digelar. Aduan dugaan penerimaan ini diterima Polda Metro Jaya pada saat SYL membuat pengaduan masyarakat (dumas). Ade mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimiliki Polda Metro Jaya telah memuat keterangan mengenai adanya dugaan penerimaan uang oleh Firli. “Apa yang disampaikan oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo maupun terdakwa lainnya maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kita,” jelas Ade, dikutip dari Jawapos.com. Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Source: Jawa Pos June 27, 2024 09:44 UTC