AYOJAKARTA.COM—Menyusul adanya 3 siswa di SMPN 85 Pondok Labu, Cilandak,Jakarta Selatan positif Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan me-lockdown sekolah tersebut selama 10 hari mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, masa pemberlakuan lockdown mulai Senin 18 Juli hingga 28 Juli 2022. Baca Juga: MS Teams Down, Pengguna Bingung Dikira Kena BlokirRiza menyebut, sejauh ini kasus positif memang kembali mengalami peningkatan. Sementara itu, Camat Cilandak Djaharuddin menjelaskan tracing terpaparnya tiga pelajar SMPN 85 Jaksel diawali dari orangtua siswa tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Awalnya, kata Djaharuddin, pada Kamis (14/7/2022) pihaknya menerima laporan satu pelajar kelas VIII-B yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Source: Republika July 21, 2022 10:52 UTC