TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil khawatir tidak bisa memenuhi target yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan 100 persen penyelesaian kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada masyarakat. Yang jelas, kami juga enggak bisa mempercepat dan kami enggak bisa menyalahkan masyarakat," katanya di Pendapa Kota Bandung, Senin, 29 Agustus 2016. Tidak ada barang tidak ada pelayanan. "Untuk Kota Bandung, sekali datang dikasih 8.000 hanya cukup untuk 3 hari. Popong menambahkan, jika tidak terhambat blangko dan sistem, proses rekam dan cetak e-KTP di Kota Bandung paling lama memakan waktu 8 menit saja.
Source: Koran Tempo August 29, 2016 11:26 UTC