Rencana Tata Ruang Wajib Cantumkan Risiko Bencana - News Summed Up

Rencana Tata Ruang Wajib Cantumkan Risiko Bencana


Jakarta, Beritasatu.com - Bencana banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) 1 Januari 2020 menyebabkan bangunan dan berbagai fasilitas kolaps. Untuk menghindari hal serupa, rencana detail tata ruang (RDTR) selain memastikan pembangunan berkelanjutan, juga wajib memetakan potensi bencana di lokasi yang dibangun. Dalam penyusunan RDTR, saat ini terdapat 57 kabupaten/kota yang dibantu pemerintah pusat. Sebab, daerah itu memiliki potensi investasi. Dalam penyusunan RDTR, BIG mendukung dalam penyediaan peta dasarnya sehingga RDTR bisa dibuat hingga skala rinci 1: 5000.


Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */