Depok, Beritasatu.com - Universitas Indonesia, sebagai kampus di mana Reynhard Sinaga pernah menuntut ilmu untuk memperoleh gelar sarjana arsitektur, mengutuk perbuatan bejat yang dilakukan Reynhard. Pengadilan Manchester, Inggris telah menghukum Reynhard yang merupakan pelaku kejahatan seksual. Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti mengatakan, UI mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Reynhard adalah mahasiswa Indonesia yang didakwa atas 136 pemerkosaan terhadap pria yang dilakukan di Manchester, Inggris, sejak tahun 2015 sampai 2017. Menurut jaksa penuntut, Sinaga adalah pemerkosa dengan korban terbanyak sepanjang sejarah peradilan Kerajaan Inggris.
Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 06:56 UTC