JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (16/11/2020). Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua pilpres. Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN"Kita sudah minta 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," tegas Bona Ventura. Baca juga: Pegiat Medsos Jadi Komisaris BUMN dan Akomodasi Politik Relawan JokowiSeperti diketahui, selain dikenal sebagai juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga juga dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi di Pilpres 2019.
Source: Kompas November 17, 2020 01:06 UTC