Registrasi Perbarui Data Pengembang MBR - News Summed Up

Registrasi Perbarui Data Pengembang MBR


JawaPos.com - Pengembang rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mewajibkan seluruh pengembang MBR untuk melakukan registrasi. Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim Soepratno menyatakan, registrasi tersebut perlu dilakukan untuk memperbarui data tentang pengembang rumah MBR. Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, terdapat beberapa syarat pengembang rumah MBR. Kewajiban melakukan registrasi itu sejalan dengan penerapan sertifikat laik fungsi (SLF). Misalnya, pengembang yang membangun rumah MBR tidak perlu izin lokasi.


Source: Jawa Pos October 23, 2017 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...