Gridmotor.id - Ratusan motor trail ini disita oleh Polisi karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar. Mulai dari ganti penampilan motor hingga mengganti part untuk menambah tenaga motor tersebut. Tapi ada juga modif yang melanggar aturan seperti mengganti knalpot standar pakai knalpot brong alias bising. Personel Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 146 motor yang memakai knalpot brong di wilayah itu. Krisna memerinci, 146 motor dengan knalpot racing itu terdiri dari 20 motor gede, 99 motor trail dan 17 motor jenis lainnya.
Source: Kompas July 21, 2022 11:57 UTC