FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki aset kripto dan kepemilikan perusahaan cangkang di luar negeri. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kali ini, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anak Rafael Alun kerap pamer harta seperti mobil mewah Rubicon dan motor gede Harley Davidson. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, KPK kini sedang menelisik aset milik Rafael Alun berupa uang digital.
Source: Jawa Pos May 11, 2023 03:04 UTC