KPK Kembali Tetapkan Rafael Sebagai Tersangka - News Summed Up

KPK Kembali Tetapkan Rafael Sebagai Tersangka


xKENDARINEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” tegas Ali. KPK sebelumnya telah menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.


Source: Jawa Pos May 11, 2023 02:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */