Inara akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan sang suami dengan Tenri Ajeng Anisa. Dia melaporkan Virgoun dan Tenri terkait kasus dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Kuasa hukum Inara Rusli mengungkap, pihaknya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa usai permohonan maaf yang sempat dinyatakan secara terbuka beberapa waktu lalu tak direspon positif. Kalau Virgoun mengulangi perbutannya, maka Virgoun beraedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinahan," ujar Andy Mulia Siregar, pengacara Inara Rusli. Sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi soal pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya terhadap Virgoun-Inara Rusli pada, 5 Mei 2023 lalu.
Source: Jawa Pos May 11, 2023 01:49 UTC