RUU UU Sisdiknas: Syarat Jadi Guru Minimal Lulus Pascasarjana - News Summed Up

RUU UU Sisdiknas: Syarat Jadi Guru Minimal Lulus Pascasarjana


Dia mengatakan guru-guru yang eksisting sampai RUU Sisdiknas nanti disahkan, akan langsung dianggap memenuhi syarat. Tetapi untuk guru baru, syarat minimalnya lulus progran Pascasarjana PPG. Dia mengatakan setelah mengkaji draf naskah akademi RUU Sisdiknas, setidaknya ada sepuluh poin yang mereka kritisi. Diantaranta adalah mereka menilai RUU Sisdiknas meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia. “Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dgn harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu,” tuturnya.


Source: Jawa Pos March 18, 2022 07:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */