batampos – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus dugaan penipuan investasi ilegal lewat trading binary option. Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan meminta para korban kasus dugaan penipuan investasi ilegal memanfaatkan hotline yang sudah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri. “Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Whisnu mengungkapkan, selain kasus penipuan trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri menangani sejumlah kasus penipuan lainnya seperti, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro. Dari kasus trading binary option itu Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos March 18, 2022 04:24 UTC