Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama - News Summed Up

Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama


RADARBANDUNG.id- Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji Gumilang ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam. “Hasil dalam proses gelar perkara, semua mengatakan sepakat, untuk menaikan saudara PG sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) dilansir Jawapos.com. Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Selain tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah didalami mengenai kemungkinan adanya TPPU.


Source: Jawa Pos August 02, 2023 04:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */