REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta Mabes Polri juga membuka posko pengaduan korban perusahaan biro perjalanan ibadah umrah First Travel di tingkat Polda untuk menampung laporan korban di daerah. Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang telah dilunasi sejak 2016. Para korban First Travel di kota itu kesulitan untuk pergi ke Jakarta hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian dan untuk meminta pengembalian uang mereka. Dia meminta masyarakat tidak tergiur dengan travel yang menawarkan paket umrah dengan harga murah di bawah standar. Hal yang bisa menjadi dasar untuk tidak memilih sebuah travel yaitu ketika ada perusahaan travel umrah yang melakukan pengunduran jadwal keberangkatan hingga satu bulan lebih dari jadwal yang dijanjikan saat pendaftaran.
Source: Republika August 27, 2017 07:41 UTC